1. Pelestarian In Situ: Pelestarian in situ dilakukan di habitat asli hewan dan tumbuhan. Misalnya, pembentukan taman nasional, cagar biosfer, dan resor alam. 2. Pelestarian Ex Situ: Pelestarian ex situ dilakukan di luar habitat asli hewan dan tumbuhan. Contohnya adalah kebun binatang, kebun raya, dan bank benih. 3. tZ3ht.

poster melindungi hewan dan tumbuhan